Proses Review
Alur & Proses Penelaahan (Peer Review Process)
JIPIS menerapkan sistem Double-Anonymous Peer Review (Penelaahan Anonim Dua Arah), di mana identitas Penulis dan Penelaah (Reviewer) saling disembunyikan.
Tahapan Proses Evaluasi Naskah:
-
Pemeriksaan Awal oleh Editor (Initial Screening):
-
Pemeriksaan kesesuaian Fokus & Ruang Lingkup, kepatuhan terhadap Panduan Penulisan, kelengkapan komponen naskah, serta cek plagiarisme via Turnitin (maksimal 20%).
-
Naskah yang tidak sesuai standar atau tingkat kemiripan tinggi akan ditolak (Desk Reject).
-
-
Penelaahan Sejawat (Peer Review):
-
Naskah dikirim kepada minimal 2 (dua) orang Penelaah Pakar di bidang Pendidikan Islam, Manajemen Pendidikan, atau Studi Islam.
-
Kriteria evaluasi: kebaruan perspektif pendidikan Islam, ketepatan metodologi, kedalaman analisis teoretis/kajian ayat-hadis/data lapangan, serta kejelasan implikasi pedagogis.
-
-
Keputusan Editorial (Editorial Decision):
-
Accept Submission: Naskah diterima tanpa revisi.
-
Revisions Required: Naskah memerlukan revisi minor (perbaikan teks/format).
-
Resubmit for Review: Naskah memerlukan revisi mayor (perbaikan mendasar pada kerangka teoretis/metode) dan ditelaah ulang.
-
Decline Submission: Naskah ditolak.
-
-
Revisi & Penyuntingan Akhir:
-
Penulis mengirimkan kembali naskah revisi beserta lembar tanggapan (response to reviewers).
-
Naskah akhir menjalani proses penyuntingan bahasa, layout, dan publikasi.
-



