Proses Review

Alur & Proses Penelaahan (Peer Review Process)

JIPIS menerapkan sistem Double-Anonymous Peer Review (Penelaahan Anonim Dua Arah), di mana identitas Penulis dan Penelaah (Reviewer) saling disembunyikan.

Tahapan Proses Evaluasi Naskah:

  1. Pemeriksaan Awal oleh Editor (Initial Screening):

    • Pemeriksaan kesesuaian Fokus & Ruang Lingkup, kepatuhan terhadap Panduan Penulisan, kelengkapan komponen naskah, serta cek plagiarisme via Turnitin (maksimal 20%).

    • Naskah yang tidak sesuai standar atau tingkat kemiripan tinggi akan ditolak (Desk Reject).

  2. Penelaahan Sejawat (Peer Review):

    • Naskah dikirim kepada minimal 2 (dua) orang Penelaah Pakar di bidang Pendidikan Islam, Manajemen Pendidikan, atau Studi Islam.

    • Kriteria evaluasi: kebaruan perspektif pendidikan Islam, ketepatan metodologi, kedalaman analisis teoretis/kajian ayat-hadis/data lapangan, serta kejelasan implikasi pedagogis.

  3. Keputusan Editorial (Editorial Decision):

    • Accept Submission: Naskah diterima tanpa revisi.

    • Revisions Required: Naskah memerlukan revisi minor (perbaikan teks/format).

    • Resubmit for Review: Naskah memerlukan revisi mayor (perbaikan mendasar pada kerangka teoretis/metode) dan ditelaah ulang.

    • Decline Submission: Naskah ditolak.

  4. Revisi & Penyuntingan Akhir:

    • Penulis mengirimkan kembali naskah revisi beserta lembar tanggapan (response to reviewers).

    • Naskah akhir menjalani proses penyuntingan bahasa, layout, dan publikasi.